Dedi Mulyadi ancam tindak tegas kepala sekolah (kepsek) nakal
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi ancam tindak tegas kepsek nakal jika
mengeluarkan kebijakan mematok biaya PPDB dan DSP pada tahun ajaran ini.
- istimewa
Dutanews - Purwakarta - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi ancam tindak tegas kepala sekolah (kepsek) nakal. Ancaman dilengserkan dari jabatan Kepsek menjadi risiko jika mengeluarkan kebijakan mematok biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) pada tahun ajaran ini yang memberatkan orang tua siswa.
“Tidak ada alasan bagi Kepsek untuk tidak mematuhi aturan yang sudah dibuat. Salah satunya, sekolah harus memperhatikan tingkat kemampuan ekonomi orang tua siswa. Sehingga harus ada kebijakan subsidi silang antara siswa kurang mampu dengan yang mampu. Selain itu patokan biaya PPDB maksimal Rp5 juta/sekolah. Jangan disikapi sumbangan orang tua siswa tidak boleh kurang dari angka itu. Tapi, seandainya menyumbang Rp50 ribu pun tidaklah masalah. Apalagi angka maksimal itu bukan per calon siswa melainkan per sekolah,” ungkap Dedi, belum lama ini.
Begitu pula dengan DSP, lanjutnya, harus memenuhi mekanisme musyawarah antara orang tua siswa di dalam komite sekolah. Tidak dipatok berdasarkan kehendak sekolah semata. Dalam hal ini terdapat partisipasi orang tua siswa dalam memberikan kontribusi bagi perkembangan sekolah.
Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada sekolah ang sudah mematok angka DSP dengan menyodorkan pilihan besaran iuran disaat mendaftar. Sebab penentuan DSP dilakukan setelah calon siswa benar-benar pasti lulus diterima di sekolah bersangkutan.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta, Jainnurizal mengungkapkan, proses PPDB sudah dimulai pada Senin (18/6/2012) kemarin. Itu pun baru sebatas pendataan calon siswa baru berdasarkan kompetensi yang dimilikinya sebagai bahan pemetaan sekolah. Adapun dasar yang menjadi penilaian kompetensi adalan NEM.
“Kita belum melaksanakan kegiatan seleksi masuk berupa test akademik dan psikologi. Sebab harus di pelajari dulu keputusan bupati soal PPDB. Hari ini pun saya pergi ke Kecamatan Sukasari untuk menemui beliau (bupati),” ungkap Jainnurizal.
Sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1875006/dedi-mulyadi-ancam-lengserkan-kepsek-nakal
