PURWAKARTA NEWS Biaya PPDB SMA di Purwakarta Maksimal Rp5 Juta - dutanews.com
|

Biaya PPDB SMA di Purwakarta Maksimal Rp5 Juta

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta mematok biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). - istimewa     

Dutanews, Purwakarta - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta mematok biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Di tahun ajaran baru ini, untuk SMA dan sederajat, biaya tersebut tidak melebihi Rp5 juta per sekolah. Adapun untuk angka sebesar itu nantinya dibagi kepada siswa pendaftar dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi.

Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Kabupaten Purwakarta Jainnurizal mengatakan patokan biaya PPDB tersebut kini sedang menunggu finalisasi dari bupati dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

Dengan adanya SK ini, menjadi dasar hukum bagi Disdikpora melakukan pengawasan, agar masing-masing sekolah tidak berbuat nakal dengan mematok biaya mahal.

“Selain adanya batasan maksimal dalam mentapkan PPDB, juga harus diberlakukan subsidi silang. Artinya, siswa yang tidak mampu dapat tertanggulangi oleh siswa yang mampu. Darimana sekolah mengetahui calon siswa mampu dan tidak? Yaitu dari hasil wawancara langsung dengan orang tua siswa. Di situ bisa ketahuan seberapa besar kemampuan ekonomi mereka,” papar Jainnurizal, Jumat (15/6/2012).

Menurut Rizal, inti dari adanya aturan mengenai batas maksimal biaya PPDB ini agar sekitar 11.000 lulusan SMP tahun ini dapat terserap semua. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak melanjutkan hanya gara-gara tidak dapat membayar PPDB. Sebab, menilik dari jumlah sekolah yang ada, jumlah lulusan sebanyak itu dapat terserap semua.

Saat ditanya soal langkah Disdikpora terhadap sekolah nakal, dia menyatakan, klarifikasi menjadi langkah pertama guna mengetahui alasan sekolah mematok biaya tinggi. Baginya sangat mudah untuk mengetahui apakah alasan yang dikemukan rasional atau tidak karena hal itu bisa dilihat dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RABPS). Jika patokan biaya itu irasional, maka dapat dibatalkan atau diturunkan sesuai ketentuan.

Rizal menambahkan untuk agenda PPDB sendiri akan dilaksanakan secara serentak pada 18 Juni mendatang. Kecuali sekolah berstatus RSBI sudah lebih dahulu dibuka. Pada pelaksanaannya nanti, dia pun akan terjun langsung ke lapangan guna memantau semua proses pelaksanaannya. Adapun dalam agenda PPDB sendiri terdapat tes potensial, yang terdiri dari tes akademik dan tes psikologi.

“Untuk tes akademik di SMA terdapat bidang studi prioritas, yakni IPA, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Sementara tes di SMK lebih menekankan kepada matematika dan Bahasa Inggris,” ujarnya.[jul]

Sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1872520/biaya-ppdb-sma-di-purwakarta-maksimal-rp5-juta


Posted by PURWADUTA MEDIA on 11.57. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan dutanews dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. dutanews akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Biaya PPDB SMA di Purwakarta Maksimal Rp5 Juta"

Leave a reply

Recently Added