Tenggak Miras Oplosan, 2 Pemuda Tewas
Dutanews - Purwakarta , dua orang tewas dan satu diantaranya kritis setelah menenggak minunam keras (miras) oplosan di Kampung Mulyasari RT 05/02 Desa Cikopo Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Selasa (19/6/2012).
Dua korban tewas atas nama Rudi Hardiansyah (35) dan M Ramdani (17). Sedangkan, Ahmad Hambali (29) kondisinya kritis dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Karya Husada, Cikampek. Ketiga korban warga Kapung Karajan RT 07/03 Desa Cikopo Kecamatan Bungursari.
Kapolsek Bungursari AKP Slamet Harijanto mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat sekelompok pemuda pada Minggu (17/6/2012) lalu sekitar pukul 10.00 WIB mencari ikan di sebuah tempat pemancingan umum di daerah itu. Sembari mengkail ikan, mereka pun lantas menggelar pesta miras di sebuah saung yang tak jauh dari tempat pemancingan tersebut. Miras yang dikonsumsi mereka, diduga jenis tuak yang kemudian dioplos dengan sejenis minuman suplemen.
“Semula, mereka tidak merasakan gejala keracunan usai menenggak minuman tersebut. Namun, selang satu hari setelah mengkonsumsi miras, mereka sama-sama mengalami gejala keracunan,” kata Slamet saat ditemui di Mapolsek Bungursari, Selasa (19/6/2012).
Menurut dia, gejala yang dirasakan para korban seperti sakit perut, mual, sakit kepala dan penglihatan tidak jelas. Melihat kondisi tersebut, keluarga masing-masing korban panik dan langsung melarikan mereka ke rumah sakit terdekat.
Beberapa jam setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, nyawa Rudi tidak tertolong. Dia meninggal pada Selasa (19/6/2012) pukul 00.15 WIB dini hari. Disusul M Ramdani yang saat itu sedang mendapatkan perawatan medis di Klinik Kesehatan Aqma. ABG tersebut meninggal sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara Ahmad Hamdani, kondisinya saat ini masih kritis dan dirawat intensif di RSU Karya Husada.
“Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Slamet.[ang]
Sumber : http://olahraga.inilah.com/read/detail/1873687/tenggak-miras-oplosan-2-pemuda-tewas
