Proses Rekam Data KTP Elektronik di Tegal Munjul
Dutanews - Purwakarta, rekam data e-ktp di Kelurahan Tegal Munjul Kecamatan Purwakarta untuk RW o4 Margaluyu Senin (25/06/12) berlangsung sejak pagi pukul 08.00 Wib.
KTP Elektronik atau e-KTP adalah model pendataan kependudukan dengan menekankan sistem primary Key atau tanda fisik sebagai kuncinya. Tanda fisik itu adalah sidik jari dan pupil mata pemohon KTP, hal ini karena tanda fisik tersebut biasanya berbeda antara satu orang dengan orang lain.
Sementara secara fisik dari KTP itu dilengkapi dengan chip menyerupai SIM Card Handphone, yang didalamnya tersimpan data elektronik dari identitas pemilik KTP tersebut, yang dimana sewaktu-waktu chip tersebut dapat digunakan untuk ID Card, ATM Card dan Access Card. Kegunaan paling mencolok dari e-KTP itu sebagai dasar dalam pemutakhiran data pemilih sehingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam ajang PEMILU, baik PILPRES, PILEG, termasuk juga PILKADA Kabupaten, dengan efisiensi e-KTP tersebut menjadi kartu pemilihnya.
Selain itu penerapan sistem Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang dilakukan Departemen Dalam negeri (DEPDAGRI) sejak 2011 lalu ini, dari sisi akurasi data penduduk akan lebih akurat dan tidak bisa lagi meloloskan Kartu Penduduk Ganda di seluruh wilayah Indonesia.
Posted by PURWADUTA MEDIA
on 03.35. Filed under
Foto,
Purwakarta
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
semoga aja kedepan tidak ada lagi kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu.