Joint Committee PSSI Harus Cepat Dibentuk
Jakarta - Nota kesepahaman yang disepakati
oleh dua kubu PSSI yang sebelumnya bertikai, menyepakati dibentuknya
Joint Committee (JC), untuk mengawal penyelenggaraan kongres.
Menurut Sekjen PSSI versi KLB Solo Tri Goestoro, selama menunggu kongres digelar, September mendatang, PSSI akan beraktivitas seperti biasa.
"Untuk kegiatan PSSI, sehari-hari, berjalan seperti biasa," ujar Tri di kantor PSSI, Jumat (8/6/2012).
Tri Goestoro mendorong JC untuk segera dibentuk dan kongres digelar secepatnya. Meski demikikan, JC juga harus bekerja dengan hati-hati.
"Poinnya lebih cepat lebih bagus, tapi tidak ceroboh, bisa dengan cermat mengatasi persoalan yang ada, karena Joint Committe bertugas melaksanakan perubahan rancangan Statuta, sehingga tidak ada kerancuan interpretasi Statuta," katanya.
Tugas utama JC, imbuh Tri, sebagai lembaga yang bersifat ad hoc hanyalah menyiapkan penyatuan dualisme kompetisi dan menyiapkan bahan-bahan perubahan Statuta, serta melakukan verifikasi siapa yang berhak memberikan suara di kongres, yang dasarnya dari Kongres Solo.
Joint Committee disepakati dalam Nota Kesepahaman (MoU), yang ditandatangani kemarin, Kamis (7/6/12). Komite gabungan tersebut terdiri dari delapan pengurus, masing-masing empat dari kubu Djohar Arifin dan empat dari kubu La Nyalla Mattalitti.
Ketua umum ditentukan kubu Djohar Arifin, sementara wakil dari kubu La Nyalla. Enam anggota dibagi rata dari masing-masing pihak.[yob]
Sumber : INILAH.COM
Menurut Sekjen PSSI versi KLB Solo Tri Goestoro, selama menunggu kongres digelar, September mendatang, PSSI akan beraktivitas seperti biasa.
"Untuk kegiatan PSSI, sehari-hari, berjalan seperti biasa," ujar Tri di kantor PSSI, Jumat (8/6/2012).
Tri Goestoro mendorong JC untuk segera dibentuk dan kongres digelar secepatnya. Meski demikikan, JC juga harus bekerja dengan hati-hati.
"Poinnya lebih cepat lebih bagus, tapi tidak ceroboh, bisa dengan cermat mengatasi persoalan yang ada, karena Joint Committe bertugas melaksanakan perubahan rancangan Statuta, sehingga tidak ada kerancuan interpretasi Statuta," katanya.
Tugas utama JC, imbuh Tri, sebagai lembaga yang bersifat ad hoc hanyalah menyiapkan penyatuan dualisme kompetisi dan menyiapkan bahan-bahan perubahan Statuta, serta melakukan verifikasi siapa yang berhak memberikan suara di kongres, yang dasarnya dari Kongres Solo.
Joint Committee disepakati dalam Nota Kesepahaman (MoU), yang ditandatangani kemarin, Kamis (7/6/12). Komite gabungan tersebut terdiri dari delapan pengurus, masing-masing empat dari kubu Djohar Arifin dan empat dari kubu La Nyalla Mattalitti.
Ketua umum ditentukan kubu Djohar Arifin, sementara wakil dari kubu La Nyalla. Enam anggota dibagi rata dari masing-masing pihak.[yob]
Sumber : INILAH.COM