Anggaran Tak Jelas, Panwaslu Purwakarta Bingung
PURWAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kebingungan karena tak
memperoleh kejelasan anggaran daerah pemerintah setempat. Padahal,
mereka sudah dilantik 3 Juni 2012.
Ketua Panwaslu Kabupaten
Purwakarta, Didin Syaprudin, di Purwakarta, Jumat (8/6/2012) mengatakan,
mengacu peraturan yang ada, panwaslu seharusnya sudah terbentuk
maksimal satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai.
Tahapan
Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta telah dimulai 19 Mei 2012.
Artinya, kata Didin, Panwaslu seharusnya sudah terbentuk sejak 19 April
2012. Namun, tiga anggota Panwaslu Purwakarta baru dilantik 3 Juni 2012.
Selain
terlambat, kata Didin, pihaknya juga belum memperoleh kejelasan
mengenai anggaran. Oleh karena itu, meski jadwal mendesak, pihaknya
belum berani merekrut anggota pengawas di tingkat kecamatan dan desa.
"Sekretariat juga belum ada," katanya.
Ketua DPRD Purwakarta,
Ujang Wardi menambahkan, pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk
menganggarkan dana dalam APBD Perubahan 2012. Itu demi kelancaran
pengawasan Pilkada yang kini sudah berjalan tahapannya.
"Tak
mungkin Panwaslu (bekerja) tanpa anggaran. Oleh karena itu, pemerintah
daerah harus memprioritaskannya dalam APBD Perubahan," kata Ujang
Sumber : KOMPAS.com